bulat.co.id -Dengan menggandeng
emak-emakPolsek Sipirok Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) dirasa potensial tangkal
peredaran narkoba masuk ke wilayah hukumnya.
Ini dinyatakan Polsek Sipirok dengan mengundang emak-emak ke Kantor Desa Situmba, Kabupaten Tapsel untuk menyampaikan ajakan untuk saling mencegah peredaran narkoba, Jumat (27/10/2023)
Kapolsek Sipirok, Iptu PM Siboro dikesempatannya menerangkan, emak-emak adalah benteng terakhir di rumah tangga dalam menjaga keluarga dari bahaya narkoba.
"Para kaum Ibu di rumah, diharapkan bisa menyampaikan ke anak-anak di keluarganya, bahwa narkoba ini sangat berbahaya. Jadi, pencegahan peredaran narkoba bisa mulai dari rumah," terang PM Siboro.
Ket Gbr. Suasana saat Polsek Sipirok mengundang emak-emak di Kantor Desa Situmba Tapsel