Terancam Ditarik dari Peredaran, Viral ! BPOM Bongkar Rahasia Roti Aoka Bisa Awet Berbulan-bulan

Redaksi - Jumat, 26 Juli 2024 12:00 WIB
Bisnis.com
Roti Aoka
bulat.co.id -JAKARTA I Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru-baru ini mengungkap alasan Roti Aoka dapat awet hingga berbulan-bulan.

Plt. Deputi III Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Ema Setyawati, menjelaskan bahwa roti Aoka dapat bertahan selama tiga bulan karena penggunaan teknologi pengawetan.

Ia menyebutkan bahwa teknologi pengawetan dapat dilakukan dengan menambahkan bahan pengawet atau metode lainnya seperti sterilisasi pemanasan atau pasteurisasi dan F0.

Selain itu, teknologi lain seperti menerapkan produksi secara aseptis yang dapat membunuh bakteri dengan sinar tertentu, seperti sinar UV, juga merupakan teknologi pengawetan yang efektif.

Menurut Ema, suatu produk dapat dikatakan aman apabila tidak mengalami perubahan mutu dan keamanan pangan selama masa simpan yang telah didaftarkan ke BPOM.

Jadi, meskipun roti Aoka dapat bertahan dalam tiga bulan, hal tersebut tidak menandakan roti tersebut tidak aman dikonsumsi.


Kini, keberadaan Roti Aoka produksi PT Family Bakery Indonesia yang berbasis di Bandung kian merebak ke berbagai daerah terancam ditarik dari peredaran.

Produk tersebut menjadi populer dengan harga terjangkau sekitar Rp3.000 - Rp4.000 per bungkus dan makin eksis di kalangan masyarakat hingga ke lapisan kelas bawah.

Banyak orang yang pernah menuduh bahwa roti Aoka mengandung Sodium Dehydroacetate karena masa simpan yang lebih lama dibandingkan roti sejenis merek ternama yang hanya dapat bertahan selama 1-2 minggu.

Namun, BPOM mengaku telah melakukan uji sampel terhadap brand roti Aoka buatan PT Indonesia Bakery Family dan mengambil sampel produk roti Aoka dari peredaran pada 28 Juni 2024 dan melakukan pengujian terhadapnya.

Menurut hasil pengujian tersebut, sampel roti Aoka tidak mengandung natrium dehidroasetat.

"Hal ini sejalan dengan hasil inspeksi ke sarana produksi roti Aoka pada 1 Juli 2024 yang menunjukkan tidak ditemukannya natrium dehidroasetat di sarana produksi," ungkap BPOM dengan tegas.


Temuan BPOM ini sekaligus membantah isu yang sempat beredar bahwa Roti Aoka mengandung zat pengawet berbahaya.

Sebelumnya, dilansir Bisnis.com, Head Legal PT IBF, Kemas Ahmad Yani, telah menjelaskan bahwa penggunaan bahan pengawet kosmetik sebagai pengawet dalam produk roti adalah tidak benar.

Produk roti Aoka sebelumnya telah melewati pengujian oleh BPOM dan mendapat izin edar untuk seluruh variannya sebagaimana tercantum dalam kemasan produk.

"Seluruh produk roti Aoka tidak mengandung sodium dehydroacetate dan masa kedaluwarsa bukan enam bulan," kata Kemas dalam keterangan di Jakarta pada 19 Juli 2024.

Walaupun begitu, mengonsumsi roti yang terlalu lama tentu akan berdampak buruk bagi kesehatan.

Oleh karena itu, sangat penting bagi masyarakat untuk memperhatikan tanggal kedaluwarsa produk pangan sebelum mengonsumsinya demi menjaga kesehatan dan keselamatan.

Editor
: Dedi S

Tag:

Berita Terkait

Berita

5 Jurusan Kuliah yang Paling Dibutuhkan hingga 5 Tahun ke Depan, Nomor 1 Bukan IT

Berita

10 Tahun Terakhir, Baru Kali Ini Bank Sumut Turunkan Target di PRBB 2024

Berita

Pernah Digrebek 2019, Kim Kosmetik Kantongi Izin BPOM Setelah Mahasiswa Demo Disperindag

Berita

Gegara Janjikan Keuntungan Besar Bisnis Handphone, Seorang Tersangka Diamankan Polisi 

Berita

Dampak Festival Bisnis Kewirausahaan STIE Karya Ruteng, Begini Kata Mahasiswa!

Berita

Ini Sosok Pelaku Santet Stevie Agnecya, Teror Lewat Mimpi dan Suka Nimbrung Masalah Orang