bulat.co.id - Jajaran Satres Narkoba, Polres Tanah Karo mengamankan terduga pengedar narkoba asal Medan Baru di wilayah hukumnya, Rabu (29/3/2023) sekira pukul 00.15 WIB di Jalan Jamin Ginting Desa Sumbul Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, tepatnya dipinggir jalan.
ALS (43) warga Jalan Masjid Swada, Gang Pelita No 3, Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.l diamankan petugas karena terbukti memiliki sabu seberat 9,68 gram.
Baca Juga:Ops Pekat, Polres Tanah Karo Cegah Aksi Tauran dan Amankan Tiga Orang
Kasat Narkoba AKP Henry DB Tobing, Rabu (5/4/2023) membenarkan penangkapan seorang laki tersebut. ALS ditangkap petugas karena kedapatan menguasai narkotika sabu.
"Penangkapan tersangka ALS berkat informasi masyarakat, dan kami langsung menanggapi ke lokasi dimaksud, dan membuahkan hasil," ungkapnya.