bulat.co.id - Ada-ada saja ulah bandar sabu yang satu ini, S alias Atok (40), warga Jalan Letda Sudjono Gang Huta Usang, Lingkungan III, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis, Tebing Tinggi. Niatnya melarikan diri dari kejaran polisi dengan melompat ke sungai, namun, pelaku tak sadar jika personel
Sat Narkoba Polres
Tebing Tinggi sudah menunggu diseberang sungai. Akhirnya, pelarian pelaku S alias Atok terhenti sudah.
Informasi yang diperoleh awak media ini, Sabtu (14/05/2023), penangkapan terhadap pelaku dilakukan personel Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi, setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat. Menerima informasi tersebut, personil Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi pun melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, akhirnya personil Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi pun memperoleh identitas pelaku. Selanjutnya, personil pun melakukan penangkapan terhadap pelaku. Namun, pada saat dilakukan penangkapan, pelaku melarikan diri dari kejaran polisi.
Baca Juga:
Pria Lansia Masih Nekat Tanam GanjaPelaku pun melarikan diri dengan cara melompat ke aliran sungai, tapi, polisi yang sudah membaca pergerakan pelaku langsung menunggu pelaku diseberang sungai. Saat pelaku berada diseberang sungai, pelaku yang tidak sadar sudah ditunggui polisi langsung menciduk pelaku. Pada saat diciduk, pelaku hanya bisa terdiam.
Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Jhon Harto Panjaitan mengatakan, pelaku S alias Atok diciduk personel Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi di kawasan pinggiran aliran Sungai Padang, Huta Usang Bulian.
Jelas Jhon Harto Panjaitan, dalam menjalankan aksinya, pelaku sering melakukan transaksi jual sabu sambil duduk di bawah pohon kelapa sawit tak jauh dari bantaran Sungai Padang.
"Pelaku yang mengetahui kehadiran polisi mencoba kabur dengan cara terjun ke aliran sungai saat itu," beber Jhon Harto Panjaitan.