bulat.co.id -
NTT | PenjabatGubernur Provinsi
NTT Ayodhia G. L. Kalake, S.H., MDC, menghadiri dan membukasecara resmi Rapat Koordinasi/Supervisi Pengendalian Kebakaran Hutan Dan Lahan(Karhutla) di Provinsi Nusa Tenggara Timur, bertempat di Ruang Rapat Gubernurpada Rabu, 13 September 2023.
Kegiatanini diawali dengan laporan oleh Kepala Balai Besar PPI Wilayah Jawa Bali Nusra,Haryo Prambudi dalam laporannya Ia menyampaikan, agenda rapat koordinasi/ supervisi pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla)di Provinsi Nusa Tenggara Timur tahun 2023 pada hari ini adalah yang pertamamendiskusikan bersama langkah - langkah strategis pengendalian terkadinyakarhutla dan kedua solusi permanen penguatan ekonomi serta pemaparan materiupaya pengendalian karhutla di Indonesia khususnya di wilayah NTT.
Baca Juga :Penjabat Gubernur Minta TPID Antisipasi Dampak El NinoPejabatGubernur Ayodhia G. L. Kalake, S.H., MDC. pada sambutannya mengungkapkan bahwaberdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor: 3911/MENHUT-VII/ KUH/2014 tanggal 14 Mei 2014
luaskawasan hutan di Provinsi NTT adalah 1.784.751 hektare (37%) dari luasdaratan Provinsi NTT.
"PemerintahProvinsi NTT dalam upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan Provinsi NTT,telah menerbitkan Keputusan Gubernur NTT Nomor: 173/KEP/HK/2023 tanggal 26April 2023 tentang Satuan Tugas Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (SatgasDalkarhutla) Tingkat Provinsi NTT yang melibatkan seluruh _stakeholders_ danmasyarakat yang terbentuk dalam kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) didesa-desa yang berbatasan dengan kawasan hutan. Sedangkan pada hutan konservasidi wilayah kerja Balai Besar KSDA NTT telah diterbitkan Surat Keputusan KepalaBalai Besar KSDA NTT Nomor SK. 131/K.5/ BIDTEK/KUM.1/08/2023 tanggal 4 Agustus2023 tentang Perubahan Kesatu Keputusan Kepala Balai Besar KSDA NTT Nomor SK.72/K.5/ BIDTEK/KUM.1/3/2021 tentang Pembentukan Regu Brigade Pengendalian KebakaranHutan dan Lahan (BRIDGAKARHUTLA) Balai Besar KSDA NTT.