bulat.co.id -BINJAI | KoordinatorDivisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (Kordiv HPHH) Bawaslu Kota Binjai,Fadhil Azhar, melakukan monitoring ke sejumlah kecamatan dalam rangkapengawasan penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu 2024, Kamis (14/9).
KunjunganKomisioner Bawaslu Binjai yang didampingi Panwaslu Kecamatan ini untukmemastikan proses terhadap penyusunan DPTb berjalan baik sesuai prosedur yangtelah ditetapkan sesuai PKPU Nomor 7 tahun 2023 tentang perubahan PKPU Nomor 7tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan PemilihanUmum dan Sistem Informasi Data Pemilih.
Baca Juga :MABMI Binjai Siap Kirim Perwakilan Ke Batam
"Terkaitdengan pelaksanaan pengawasan tersebut kita menekankan agar Panwaslu Kecamatandan Panwaslu Kelurahan dapat memastikan prosedur pindah memilih dilaksanakansesuai dengan mekanisme dan disertai dengan alat bukti pendukung alasan pindahmemilih," ujar Fadhil.
Selamaproses penyusunan DPTb, kata Fadhil, kegiatan monitoring serupa akan terusdilakukan di semua kecamatan dan kelurahan yang ada di wilayah Kota Binjai.
"Selainmelakukan sosialisasi ke masyarakat, kita juga harus jemput bola atau metodeuji petik. Untuk itu, penyelenggara pemilu baik itu dari jajaran Bawaslu maupunKPU harus rajin melakukan koordinasi dan penelusuran dengan berbagai pihaksampai ke tingkat kelurahan dan lingkungan," katanya.