bulat.co.id -
BINJAI | Pelarian
aktor kerusuhan geng motor di Kota
Binjai berakhir sudah. Pelaku berinisial DAAS (21) warga Jalan Suratin, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan
Binjai Timur, Kota
Binjai ini
diringkus Unit Pidum Polres
Binjai saat dalam pelariannya di Banda
Aceh.
DAAS diringkus atas kasus penganiayaan terhadap pengendara motor berinisial YS. Akibat penganiayaan itu, YS harus menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Usai melakukan penganiayaan, DAAS cs juga menyerang cafe MKA Binjai, di Jalan Soekarno-Hatta. Disana DAAS cs melakukan pencurian dengan menggunakan kekerasan (curas).
"Terduga pelaku merupakan aktor utama pada kejadian malam minggu kemarin. Barusan kita tangkap di Banda Aceh," ucap Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen SIK melalui Kasat Reskrim AKP Zuhatta Mahadi, Sabtu (7/6/24).
Sebelumnya, polisi telah menangkap delapan orang pelaku yakni MR (17), DOS (15), AG (17), RSM (17), MSM (17), RMD als Bobo (22), ASP (19), dan DS (18). Dipersangkakan melanggar pasal 170 Ayat (2) Subs 351 Ayat 1 Jo 55 , 56 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan.
Dikatakan Zuhatta Mahadi, kasus ini diungkapkan berdasarkan laporan polisi yang dilayangkan korban, sesuai dengan nomor LP/B/310/VI/2024/SPKT/Polres Binjai.