bulat.co.id -Kasus pembunuhan terhadap Kiki (27) warga jalan T. A Hamzah, Lingkungan VI, Kelurahan Jati Karya, Kecamatan
Binjai Utara, Kota
Binjai yang dilakukan oleh suaminya LB (35) dan S alias Rambo (32) warga Jalan Musyawarah, Paya Mabar, Kecamatan Stabat, Kabupaten
Langkat ternyata bermotif keuangan.
Hal ini dikatakan Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP. Rian Permana didampingi Kanit Pidum, Iptu Hotdiatur Purban di Polres Binjai, Jumat (23/12/2022).
Dijelaskannya, sebelum peristiwa terjadi, kedua pelaku terlebih dahulu meminum minuman keras jenis tuak. Setelah itu, pelaku LB yang merupakan suami korban yang ditemukan tewas gantung diri di kawasan Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Langkat mendatangi korban dan meminta sejumlah uang.