bulat.co.id - Sejak awal hingga akhir tahun 2022, Sat Reskrim Polres Binjai telah berhasil mengungkap sedikitnya 1196 kasus kriminal yang ada di wilayah hukum Polres Binjai.
Hal ini diungkapkan Kapolres Binjai, AKBP. Ferio Sano Ginting saat dikonfirmasi bulat.co.id di sela-sela kegiatan paparan akhir tahun di Mapolres Binjai, Jalan Hasanuddin, Kelurahan Kartini, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Jumat (30/12/2022).
Dijelaskannya, untuk laporan kriminalitas yang diterima Polres Binjai sepanjang tahun 2022 ada sebanyak 1695 kasus dengan jumlah tersangka laki-laki sebanyak 792, perempuan 97 dan anak-anak 40 orang.
"Sisa kasus yang dilaporkan masih dalam penanganan kita dan akan terus kita selesaikan," ujarnya.
Sementara, untuk kasus narkoba ada 137 kasus dan yang berhasil diungkap sebanyak 127. Sedangkan 10 kasus lainnya masih dalam proses penyelesaian pihak Sat Narkoba Polres Binjai.