bulat.co.id - Guna menyiapkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kota
Binjai tahun anggaran 2022, Pemerintah Kota
Binjai melalui Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Binjai, H. Irwansyah Nasution, S.Sos meminta kepada seluruh perangkat daerah agar segera menyusun laporan pertanggungjawaban penggunaan anggarannya masing-masing.
Hal ini dilakukan terkait penggunaan anggaran tahun 2022 yang telah selesai dilaksanakan dan akan menjadi acuan sebagai laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kota Binjai tahun anggaran 2022.
"Laporan keuangan OPD inilah yang nantinya akan dikonsolidasikan, sehingga nantinya dapat menjadi laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kota Binjai tahun anggaran 2022. Jadi saya berharap diawal 2023 ini laporan itu telah selesai," ujarnya kepada bulat.co.id, Senin (9/1/2023).
Masih kata Irwansyah, semua data pendukung yang dibutuhkan dalam penyusunan laporan keuangan harus dikirimkan, sehingga pemerintah dapat dengan segera melakukan penyusunan LKPD.