bulat.co.id -PAMEKASAN| Air sungai di Pamekasan yang berwarna merah akibat limbah tekstil (pewarnapakaian) memasuki babak baru. Saat ini, Polres Pamekasan, Jawa Timur, sedangmelakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi.
Dari hasil penyelidiakan itu, perempuan berinisial M(29) diduga membuang bubuk pewarna tekstil Remason kadaluwarsa ke sungai di DesaKlampar, Kecamatan Proppo, Pamekasan.
Baca Juga :Ternyata Ini Penyebab Air Sungai Berwarna Merah di Pamekasan"M (29), merupakan karyawan salah satu toko diDesa Klampar, Kecamatan Proppo, Pamekasan, yang menjual bubuk pewarna tekstil.Pengungkapan kasus tersebut berawal ditemukannya plastik bungkus Remasol danember berwarna hitam di sekitar lokasi. Setelah kami selidiki ternyata ada yangmembuang bubuk pewarna tekstil," kata Kasi Humas Polres Pamekasan, Sri Sugiarto,Kamis (13/7/23).