bulat.co.id -
PAMEKASAN |Kekosongan
blangko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) bakal lama. DinasKependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten
Pamekasan menyediakanidentitas digital dan surat keterangan sementara guna menyiasati kekosongan
blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP.
Kabid Pendaftaran PendudukDispendukcapil Pamekasan, Ach Nasirullah mengatakan bahwa kekosongan blankoe-KTP di Disdukcapil Pamekasan sudah sejak Kamis lalu.
Baca Juga :Hambat Kinerja, Satpol PP dan Damkar Pamekasan Ajukan Sarpras Baru"Stok kekosongan blanko e-KTP sudahdari kemarin, kami sudah melakukan pelaporan ke pusat kekosongan ini sepertinyaterjadi juga diberbagai daerah di luar Madura, kami mohon maaf atas hal ini," kataAch Nasirullah, Kabid Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Pamekasan, Jumat(21/7/23).
Pihaknya juga menyampaikan, dalamsekali pengiriman dari pusat, Kabupaten Pamekasan mendapatkan sekitar1.000-2.000 keping blangko e-KTP. Dan baru habis sekitar 1.000 lebih dalam satuMinggu setelah ada stok blanko.
Baca Juga :Kasus Air Sungai Memerah, DLH Sumenep Tunggu Hasil Laboratorium, 21 Parameter di Periksa"Kapan tersedianya kami belum bisa memastikantergantung kiriman dari pusat dan kami sudah kirim surat permohonan Blanko e-KTP,atas
kekosongan itu kami rekomendasikan bagi masyarakat untuk menggunakan IdentitasKependudukan Digital atau IKD, syaratnya punya HP android datang sendiri kekantor Dukcapil Pamekasan," pungkasnya.