bulat.co.id -BINJAI| Sudah satu bulan kasus dugaan korupsi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)Tirtasari ditangani penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Binjai. Namun, sampaisaat ini penyidik belum menetapkan tersangka.
Menurut keterangan KepalaSeksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) HR Nasution didampingi Kasi Intel Adre WandaGinting, untuk menetapkan tersanga pihaknya harus berhati-hati. Sehingga penetapantersangka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga :Air PDAM Tirtasari Binjai Macet, Pelanggan Mengeluh"Sejauh ini kami masihmelakukan pendalaman lebih lanjut pasca dilakukan penggeledahan di kantor PDAMbeberapa waktu lalu. Untuk hasil audit BPKP masih dalam proses," kata HRNasution baru-baru ini.
Tahapan yang sedang dilakukan,sebutnya, penyidik sedang melakukan verifikasi berkas dan nantinya akan mengecasetiap kegiatan yang dinilai atau terindikasi adanya tindak pidana korupsi.