bulat.co.id -
PEKALONGAN |Guna mengupayakan sukesnya
pelaksanaan Pemilu serentak pada 2024 yangakan diselenggarakan pada 14 Februari 2024 yang akan datang, Dinas Kependudukandan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota
Pekalongan terus
mengejar perekaman wajibe-KTP, hingga akhir Juli 2023. Hingga saat ini, persentase
perekaman e-KTPtelah mencapai 96,39 persen.
Hal ini dikatakan Slamet Haryadi,Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pekalongan saat ditemui padaRabu siang (26/7/23).
Baca Juga :Bule Nyasar ke Perkampungan Penduduk Gegera Tak Paham Rute Perjalanan"Perekaman berjalan terus, kitamelakukan pemanggilan sekitar 4000-an, by name by address kita panggil danarahkan untuk bisa melakukan perekaman, kami arahkan ke 4 titik di kecamatan,"jelas Haryadi.
Lebih lanjut dirinya mengatakan,bahwa Disdukcapil telah melakukan pemanggilan ataupun melakukan upaya jemputbola bagi wajib e-KTP yang tidak bisa datang, seperti penyandang disabilitas,lansia dan para pelajar di sekolah masing-masing.
Baca Juga :Mengabdi Selama Puluhan Tahun, Ratusan ASN Akhirnya DilantikMasih menurut Hariyadi, pihaknyasecara kontiniu berkoordinasi dengan KPU untuk menyikapi hal tersebut, agarpemilih pemula yakni penduduk berusia 17 tahun bisa menggunakan hak pilihnya.