bulat.co.id -MEDAN |Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Medan mulai membatasipencetakan e-KTP. Pembatasan ini dilakukan karena ketersediaan blangko e-KTPyang kian menipis.
Kadisdukcapil Medan Baginda P Siregar mengatakan, saat inikeadaan atau stock balangko e-KTP di Kota medan terbatas.
Dengan keterbatasan ini, maka Disdukcatpil
Medan untuk sementara tidak dilayani terlebih dahulu pencetakan
e-KTP warga luar Medan. Menurut dia, diperuntukkan warga
Medan dengan prioritaspemula, yakni warga yang baru pertama kali mengurus KTP atau berusia 17 tahun.
Baca Juga :IRT di Langkat Ditangkap Polisi Gegera Nekat Jual Narkoba"Banyak warga luar
Medan yang melakukan pencetakan
e-KTP di kecamatan maupun kelurahan kita. Akibatnya persediaan
blangko e-KTPkita jadi terbatas. Karena itu, kita batasi penggunaannya. Persediaan yang adasaat ini diperuntukkan untuk warga
Medan dengan prioritas warga pemula,"jelasnya.Dia mengatakan, pelayanan pengurusan
e-KTP saatini terus berjalan. Bahkan,
Disdukcapil Medan melakukan sistem jemput bolaperekaman
e-KTP untuk warga pemula. Sistem ini dilakukan untuk memberikankemudahan bagi warga pemula dalam pengurusan dan perekaman e-KTP.
Baca Juga :Penyebab Gas 3 Kg Langka Menurut Pengamat Kebijakan Energi"Seperti sore hingga malam ini, kita jemput bolake Beranda Kreatif
Medan di halaman kantor Wali Kota. Sebelumnya mulai 25sampai 28 Juli, kita juga buka stand perekaman
e-KTP di
Medan IKM Fest diBrastagi Supermarket," ungkapnya.