bulat.co.id -MADINA| Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara (Sumut) melakukan inspeksi mendadak (Sidak)pasca kaburnya Warga BinaanPemasyarakatan (WBP) berinisial RH, narapidana kasus narkoba dengan hukuman 9tahun penjara dari Lapas Kelas II B Panyabungan, Madina.
Ketika sidak, tim Kanwil Kemenkumham pun menemukanbanyak barang-barang terlarang di dalam Lapas Panyabungan. Seperti Handphonedan lain sebagainya untuk di musnahkan dengan cara di bakar.
Baca Juga :Heboh Pemberitaan Damkar Mini, Situs LPSE Madina Diretas dan Tak Bisa Diakses Dua Hari"Saat ini tim dari Kanwil Kemenkumham Sumut sedangberada di Lapas Panyabungan untuk melakukan pemeriksaan kepada pejabat danpetugas yang lalai," ungkap Kakanwil Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi kepadawartawan via WhatsApp, Jum'at (04/08/2023) pagi.