bulat.co.id -
PAMEKASAN | Usai dilakukan sidak olehanggota DPRD Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, ke fasilitas kesehatan tingkatpertama Puskesmas Kowel yang ditemukan adanya sejumlah
obat-obatan kadaluarsa,kini temuan itu mendapatkan perhatian serius oleh
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pamekasan.
"Obat-obatankadaluarsa di Puskesmas Kowel itu merupakan obat-obatan sisa pengadaan tahun2020. Seharusnya, obat-obatan itu dikirimkan ke gudang farmasi untukdimusnahkan." kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan, Sjaifuddin,Rabu (9/8/23).
Baca Juga :Obat Kadaluarsa Ditemukan saat DPRD Sidak Sejumlah Faskes di PamekasanLanjut MantanKepala Puskesmas Palengaan itu menambahkan, kondisi obat-obatan itu seharusnyadilaporkan rutin setiap bulan. Baik obat yang sudah digunakan atau yang sudahtidak bisa digunakan. Untuk obat-obatan yang sudah habis masa berlakunya, akandimusnahkan.
"Nanti akan kami tarikuntuk dimusnahkan. Kepala Puskesmas juga perlu memisahkan tempat obat-obatanyang sudah kedaluarsa agar tidak bercampur. Namun keterlibatan pihak ketigajuga diperlukan untuk memusnahkan obat tersebut, karena itu membutuhkan teknikdan alat khusus," tegasnya.