bulat.co.id -PAMEKASAN | Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan KB (DP3AKB) mencatat ada ratusan orang yang mengajukan pernikahan dini di Kabupaten Pamekasan selama tujuh bulan terakhir.
Baca Juga :802 WBP Lapas Kelas IIA Pamekasan Terima Remisi KemerdekaanJumlah warga yang mengajukan permohonan pernikahan dini tersebar di 13 kecamatan. Namun, yang paling banyak berdomisili di beberapa kecamatan seperti Kadur 15 orang, Tlanakan 26 orang, dan Pademawu 28 orang.
"Perinciannya adalah, 11 laki-laki dan 110 perempuan dengan total 121 orang yang mengajukan dan telah melakukan pernikahan," kata Kepala DP3AKBPamekasanMunapik . Sabtu (19/8/23).