bulat.co.id -
PAMEKASAN | Perbuatan yang dilakukan tersangka MS (33), warga Kelurahan Kowel, Kabupaten Pamekasan, Madura , Jawa Timur ini terbilang licik. Dia meng
gelapkan sepedamotor majikannya ketika sedang bekerja.
Majikan tersebut bernama Fadholi, warga Dusun Tengah, Desa Sentol, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.
Baca Juga :Tim Gabungan Tertibkan Pedagang Pasar 17 Agustus Pamekasan"Hampir seminggu kami melakukan penyelidikan, karena saat didatangi ke rumahnya, tersangka beberapa kali tidak ada. Jadi kita pancing dengan strategi kami," kata Wakapolres Pamekasan, Kompol Andy Purnomo di Pamekasan, Selasa (22/8/23).