bulat.co.id -PAMEKASAN | Sesuai dengan suratedaran resmi dari Kakanwil Kumham Jatim, sejumlah aset tanah milik negara kinidipasang plang papan nama oleh Lapas Kelas IIA Pamekasan dengan tujuanmengamankan aset barang milik negara.
"Ada7 papan plang nama dan ada 4 lokasi asset tanah barang milik negara (BMN),meliputi Desa Brenta Tinggi, Desa Brenta Pesisir, Desa Pegantenan, Desa Teja,Kelurahan Barurambat Timur," kata Ka. Urusan Umum Lapas Kelas IIA Pamekasan, FardiAshari, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (24/8/23).
Baca Juga :Gubernur Jatim Ke Bakorwil IV Pamekasan Ajak ASN Tingkatkan KinerjaBarangmilik negara tersebut, kata Fardi, terus dimonitoring oleh instansinya agartidak disalahgunakan oleh orang lain. "Pengelolaan lahannya dipantau langsungkami dan staff lapas kelas IIA Pamekasan, lalu hasil dari pengolahan lahantersebut masuk ke negara," urainya.
Menurutnya,kegiatan ini bertujuan untuk menjaga dan mengamankan aset negara denganmelakukan pemasangan plang kepemilikan tanah. "Kami jalankan sesuai denganprosedur langsung dari atasan untuk memasang papan plang tersebut," pungkasnya.