bulat.co.id - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pidie, Yusmadi, M.Pd mengakui para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) di lingkungannya belum menerima gaji sejak Mei 2022 silam.
Menurutnya terhitung banyaknya PPPK hampir mencapai 500 orang yang secara resmi telah dikontrak belum menerima gaji hingga saat ini.
Lebih lanjut Yusmadi mengungkapkan bahwa pemerintah sedang mengupayakan pengalokasian anggaran dalam perubahan APBK tahun 2022.
“Pada APBK kita belum ada anggaran, semoga dalam perubahan kali ini dan saat diketuk palu langsung dibayar”, ungkap Yusmadi.
Salah satu sumber yang notabene merupakan salah seorang pegawai PPPK menyatakan bahwa hal ini sangat meresahkan sekaligus membingungkan mereka yang berstatus PPPK.
“gaji kami belum dibayar, kami pun bingung kendalanya dimana”, ujar sumber tersebut, Selasa pada (12/9/2022).
Lebih mirisnya lagi diketahui SK Kontrak PPPK tersebut terhitung sejak 1 Maret 2022, namun nyatanya SK diserahkan pada 4 Agustus 2022.
Dalam hal ini, pihak Dinas Pendidikan melalui Kadisdik Pidie, Yusmadi, M.Pd masih enggan memastikan kapan dan mekanisme serta besaran hitungan gaji yang akan diterima oleh PPPK.
(YC)