bulat.co.id - Samhari (35) seorang aktivis di
Pamekasan, Jawa Timur, melakukan aksi ujuk rasa pada, Sabtu 02 Maret 2024 kemarin, menuntut penghitungan suara ulang karena pemilu tahun 2024 terindikasi ada kecurangan. Aksi tersebut dikawal ketat petugas kepolisian Polres
Pamekasan.Dalam aksi tersebut, sempat ada bentrok antara anggota polisi polres
Pamekasan dengan aktifis hingga ada unsur ketidaksengajaan penamparan oleh anggota keamanan.
Beruntung kedua belah pihak saat ini dapat dimediasi oleh polres
Pamekasan yang berakhir dengan perdamaian disaksikan langsung oleh Kapolres
Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan.Kapolres menyebut bahwa keduanya sudah sepakat untuk saling minta maaf dan mengakui kesalahan antara satu sama lain.Jazuli mengaku, tragedi penamparan itu, akan menjadi koreksi terhadap seluruh anggotanya di internal Polres
Pamekasan. Sehingga tidak ada kejadian serupa di kemudian hari.
"Ke depan akan menjadi pengawasan kami terhadap para anggota," kata kapolres saat konferensi pers di gedung joglo. Minggu 03 Maret 2024Ia juga menegaskan bahwa, kesalahan yang dilakukan anggotanya merupakan kesalahan dirinya sebagai Kapolres. Pihaknya juga telah melaporkan insiden itu kepada Kapolda Jatim. Dirinya siap menerima, jika terjadi apa-apa sebagai akibat dari insiden tersebut."Karena kesalahan anggota adalah kesalahan saya. Tidak ada kesalahan anggota, saya siap menerima resikonya." Pungkasnya
Sementara itu, Samhari menegaskan bahwa demokrasi tidak boleh mati hanya karena ada dinamika seperti yang dialami olehnya."Cukup Samhari yang dipukul karena aksi, sampai kapan pun demokrasi di
Pamekasan tidak boleh mati, hanya karena dipukulnya seorang samhari," jelasnyaIa juga mengatakan pihaknya telah memaafkan anggota Polres yang melakukan tindakan diluar SOP.
"Terkait dinamika yang terjadi di lapangan, kami sudah memaafkan, karena ada unsur ketidak kesengajaan,"Ia meminta Kapolres untuk melakukan pembinaan terhadap anggotanya sesuai dengan SOP yang ada."Mungkin kami meminta kepada Kapolres untuk melakukan pembinaan-pembinaan terkait penyesuaian SOP yang ada," ringkasnya