bulat.co.id - Razia yang dilaksanakan oleh Polres Batang kepada pedagangdurian yang tidak taat aturan atau biasanya disebut dengan 'durian celeng' didugasudah diketahui para pedagang. Personel Polres Batang tidak menemukan adanyapara pedagang di pintu exit tol Kandeman.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Batang M Fatoni,membenarkan telah dilaksanakannya razia terhadap para pedagang buah durian diwilayah Kandeman.
Baca Juga: Dirut PDAM Tirta Mulia Pemalang Sumringah Dapat Penghargaan
"Iya, hari ini kita lakukan operasi. Barang bukti yang kitasita ada sekitar empat cepon (bakul besar) yang berisi total 36 buah. Mohon maaf,kegiatan kami memang dilaksanakan secara diam-diam agar tidak bocor. Tapi, kenyataandilapangan, juga tidak ditemukan pedagangnya. Kita sita buah duriannyasaja," ujar Kasatpol PP Kabupaten Batang, M Fathoni saat diwawancaraimelalui telepon pada sabtu (11/3/2023) sore.
Dilanjutkannya, setelah kegiatan razia, pihaknya akan segeramelakukan pembinaan di tingkat desa dan kecamatan.