bulat.co.id - Banyaknya aduan masyarakat tentang pemalsuan Tanda NomorKendaraan Bermotor (TNKB ) dan pengendara bermotor tanpa Surat Ijin Mengemudi(SIM), serta masih adanya knalpot bodong yang dipakai para pengendara sepedamotor, maka satuan polisi lalulintas Polres Pemalang menggelar operasipenertiban, Rabu (15/3/2023).
Kanit Turjawali Satlantas Polres Pemalang, Iptu Dwi Harmonoketika di temui tim bulat.co.id di lokasi menuturkan operasi dilakukan setelahmendapat banyak aduan dari masyarakat.
Baca Juga: Informasi Razia 'Durian Celeng' di Batang Diduga Bocor
"Berdasarkan aduan dari masyarakat, adanya knalpot bodongpada kendaraan bermotor, serta adanya pemalsuan TNKB, maka kita adakan operasipenertiban," tutur Iptu Dwi Harmono, Rabu (15/3/2023).
Masih menurutnya, diharapkan dengan adanya giat operasi inidapat memberikan kesadaran terhadap masyakarat tentang disiplin dan tertibberlalulintas. "Semuanya demi keselamatan dan kelancaran kita bersama,"imbuhnya.