bulat.co.id -Perjuangan panjang tanpa mengenal lelah warga tiga desa, Ujungnegoro,
Karanggeneng dan Desa
Ponowareng untuk memperjuangkan hak atas persamaan harga tanah yang digunakan untuk pembangunan
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Kabupaten Batang, Jawa Tengah, ternyata belum berakhir.
Ratusan warga eks pemilik lahan yang tergabung dalam format UNGKAPNO tersebut kembali menggelar aksi di depan pintu masuk PLTU pada rabu (15/3/2023). Guna terus menyampaikan aspirasinya kepada manajemen PT. Bhimasena Power Indonesia.
Aksi kali ini merupakan aksi yang ke 44. Namun kendati sudah melakukan aksi hingga puluhan kali, warga belum juga mendapatkan jawaban yang diharapkan, ada pemandangan menarik, saat berjalannya aksi kali ini.