bulat.co.id - Pemerintah Kota Pekalongan melalui Badan Kesatuan Bangsa danPolitik (Kesbangpol) setempat mengimbau kepada seluruh instansi baik negerimaupun swasta, stakeholder terkait, dan masyarakat Kota Pekalongan umumnya untukikut mengibarkan bendera merah putih satu tiang penuh mulai tanggal 29 Marethingga 1 April 2023 dalam rangka memperingati hari jadi Kota Pekalongan ke -117.
Kepala Kesbangpol Kota Pekalongan M Taufiqu Rochman membenarkanpengibaran bendera merah putih ini sebagai bentuk turut serta merayakanperingatan hari jadi ke-117 Kota Pekalongan, Jawa Tengah.
Baca Juga: Seluruh Obyek Wisata di Kota Pekalongan Gratis Pada 1 April, Ini Penjelasanya
Imbauan pengibaran bendera merah putih tersebut tertuangdalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009Pasal 7 ayat 5 tentang bendera merah putih dapat dikibarkan dalam PeringatanDirgahayu Daerah.
"Kami mengimbau kepada seluruh instansi baik negerimaupun swasta serta masyarakat yang ada di Kota Pekalongan untuk ikutmengibarkan bendera merah putih satutiang penuh. Hal ini merupakan bentuk kegiatan dalam menyemarakkan peringatanHari Jadi ke-117 Tahun 2023 Kota Pekalongan," ucap Taufiq saatdikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa siang (28/3/2023).