bulat.co.id -Puluhan botol minuman keras ditemukan dari beberapa tempat di Kota Pemalang, antara lain di sebelah barat terminal induk Kota Pemalang dan sebuah penginapan.
Puluhan botol berisi minuman keras ini dijual oleh pedagang yang tidak mengindahkan larangan aturan peraturan daerah, terlebih pada saat bulan suci Ramadan saat ini, Sabtu (1/4/2023).
Baca Juga:Pantai Muara Indah Asemdoyong Dijadikan Lokasi Pesta Miras
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) Agus Mulyadi bersama anggota, menyambangi tempat yang menjual minuman keras tersebut.
"Setelah kami data dan kami beri arahan, puluhan botol minuman keras tersebut, di sita sebagai barang bukti," tuturnya.