PT. RPR Alokasikan Lahan Plasma Melalui Koperasi Sirion Permata

Reza - Selasa, 08 Agustus 2023 13:00 WIB
Reza
Perwakilan Perusahaan RPR mendatangani kesepakatan dengan Koperasi SPI

bulat.co.id -MEDAN | PT. Rendi Permata Raya (RPR) dan Koperasi Siriom Permata Indah (SPI)telah melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama terkait pembangunan danpengelolaan perkebunan kelapa sawit pola kemitraan di wilayah Desa Singkuang 1,Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG), di kota Medan.

Perjanjian kerjasamaditandatangani Pihak 1 oleh Ketua Koperasi Siriom Permata Indah, Wahyudi,Sekretaris, Bayhaki dan Bendahara, Novita. Lalu dari Pihak II yakni PT. RendiPermata Raya oleh Ir. Eko Anshari yang mendapat kuasa dari Dewan Direksi.

Baca Juga :Maling Sepeda Motor Tewas Dihajar Massa di Deli Serdang

Kemudian yang menyaksikanpenandatanganan kerjasama itu Asisten Administrasi Umum Pemkab Madina, dr. H.Syarifuddin, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Muktar Afandi, S.Sos, Kepala DinasPMPTSP, Akhmad Faizal, S.Hut. M. Si, Camat Muara Batang Gadis, Zulhidayat,S.Sos, Kapolsek Muara Batang Gadis, AKP Budi Sihombing, SH, Danramil Natal,Letda Elman, Pj. Kepala Desa Singkuang 1, A.S Saputra Nasution dan Ketua BPDSingkuang 1, Muksin Nasution.

Mewakili direksi PT RPR,Ir Eko Anshari menjelaskan, tujuan dilaksanakannya perjanjian ini dalam rangkapembangunan dan pengelolaan kebun kelapa sawit pola kemitraan seluas 600 hayang terdiri dari 200 ha berada di dalam HGU milik PT. RPR, dan selebihnya 400ha berada diluar HGU PT. Rendi Permata Raya.

Lebih lanjut Ekomenguraikan, bahwa Areal 200 ha yang berada dalam HGU PT. Rendi Permata Rayayang dijadikan kebun kemitraan merupakan areal yang berada pada blok F30, F31,F28, G29, G30, G31, G32, H30, H31dan H32.

"Terkait kekurangan lahanyang 400 ha diluar HGU PT. RPR, pihak perusahaan dan koperasi berkomitmenbersama-sama melakukan percepatan untuk mencari dan membebaskan lahan dengancara pembayaran ganti rugi oleh perusahaan," paparnya, Selasa (8/8/2023).


Editor
:

Tag:

Berita Terkait