bulat.co.id -Menjelang pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan (Pemilu) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten
Deli Serdang melaksanakan audiensi ke Pemerintah Kabupaten.
Dalam audiensi dengan Sekertaris Daerah (Sekda) Deli Serdang, KPU menyampaikan tahapan terkait seleksi PPK yang sudah sampai tahapan penetapan hasil wawancara dan jadwal pelantikan akan sesuai dengan jadwal.
Baca Juga:Berikut Perubahan Hasil Seleksi
PPK Kabupaten Deli Serdang
"Peserta terpilih di rangking 1 sampai dengan 5 akan dilantik tanggal 4 Januari 2023, dalam hal ini KPU Deli Serdang juga menyampaikan terkait dukungan dan fasilitas sekretariat PPK yang akan ditetapkan paling lambat 7 hari setelah pelantikan PPK," kata Ketua KPU Deli Serdang, Syahrial Effendi didampingi Komisioner lainnya Zia Ulhaq Siregar, Timo Dahlia Daulay dan Relis Yanti Panjaitan, Rabu (28/12/2022).
Ia menambahkan audiensi ini merupakan langkah awal koordinasi kepada pemerintah setempat dalam hal dukungan fasilitas. Kemudian, secara adiminstrasi surat yang dibutuhkan segera diproses pasca pelantikan.