bulat.co.id -LANGKAT | Polres Langkat menetapkan dua tersangak pembacok KetuaPAC IPK Batang Serangan, Simson alias Bagong, hingga tewas.
"Ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dari anggota FKKPIkarena menyerang korban hingga meninggal dunia," kata Kasat Reskrim PolresLangkat AKP Luis, Kamis (13/7/2023).
Baca Juga :Ini Kata Plt Bupati Langkat Soal Bentrok IPK-FKPPILebih lanjut dikatakannya, kedua anggota FKPPI itu saat ini ditahan di PolresLangkat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Masing-masing identitaspelaku yakni, YYG (26) dan H (40).Sementara, sebut Luis, dua anggota IPK yang ditangkap statusnya masihterperiksa. Sebab, pihaknya fokus terhadap peristiwa pembacokan Simson.