bulat.co.id -PADANGSIDIMPUAN | Kapolres Padangsidimpuan (Psp) AKBP Dudung SetyawanSIK MH menggelar konferensi pers terkait penanganan tindak pidana narkotika, Kamis (13/7).
Pada kesempatan itu, AKBP DudungSetyawan menerangkan terkait penangkapan 3 pria pada Sabtu (1/7/2023) pagi diJalan Iman Bonjol, Kelurahan Padangmatinggi, Kecamatan Psp Selatan, tepatnyadidalam Kantor PT Indah Logistik Cargo.
Baca Juga :Forkopimda Padangsidimpuan Musnahan BB 136 PerkaraPenangkapan tersebut,lanjut AKBP Dudung Setyawan, berdasarkandengan LP No. LP/A/43/VII/2023/SKPT. Dari penyelidikan itu, sambung Dudung,petugas berhasil mengamankan tiga tersangka, yakni RB, ATS, dan MH. Selainmengamankan tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti narkoba jenis daunganja.
"Dari tersangka RB kitaamankan 1 unit Hp Samsung warna hitam. Sementara dari tersangka MH, satu unitsepedamotor Yamaha Mio warna merah. Sedangkan tersangka ATS dilakukanpenangkapan pada Rabu (12/7/2023) pagi di Kel Panyanggar Kec. Psp Utara,"bebernya.