bulat.co.id -MADINA|Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natalmengamankan dua orang tersangka yang membawa sembilan bal ganja seberat 9,2 kilogram.Kedua tersangka ini diamankan oleh Satres Narkoba di Jalan Willem Iskandar,Kelurahan Panyabungan II, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Madina.
Aksi penangkapan Satres Narkoba ini pun sempatmenjadi perhatian masyarakat Panyabungan. Hal ini karena adanya dua kalitembakan peringatan yang dilepaskan oleh anggota Satres Narkoba PolresMadina.
Baca Juga :BD Sabu Lau Cimba Diembat Petugas
Kapolres Madina, AKBP HM. Reza Chairul AS, melaluiKasat Resnarkoba, AKP Irwan pun membenarkan aksi tersebut. Berdasarkan datadarinya, kedua tersangka itu berasal dari Sumatera Barat.
"Benar bang, ada dua tersangka. Atas namaPradana Putra dan Nur Marwansyah, penangkapan ini terjadi sekitar pukul 06:30 WIB,"jelasnya.