bulat.co.id -
MEDAN | Personel
Unit Reskrim PolsekMedan Baru berhasil
mengamankan pelaku penikaman terhadap seorang
juru parkir diJalan Ayahanda, Kota Medan, tepatnya di depan Ice Cream Micu.
Pelaku adalah SaifulAnwar (59) warga Jalan Darussalam, Kelurahan Babura Sunggal, Kecamatan MedanSunggal diamankan bersama barang bukti satu bilah pisau belati dan satu unitsepeda motor Yamaha Mio Soul, warna merah hitam BK 4709 ACN.
Kapolsek MedanBaru, Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK menyebutkan pelaku ditangkap pada hariJumat (14/7/23) sekitar pukul 13.30 Wib di Jalan Darussalam, Kelurahan BaburaSunggal, Kecamatan Medan Sunggal.
Baca Juga :Polres Labuhanbatu Kecolongan, Bandar Sabu Aek Korsik Labura Ditangkap Denpom I/1 Pematang Siantar"Dari hasilinterogasi pelaku mengakui dirinya telah melakukan penganiayaan kepada korbandengan cara menusuk dan mengayunkan sajam kepada korban sebanyak 2 kali sertamengakibatkan korban luka tusuk di dada sebelah kiri dekat ketiak korban denganpisau," kata Kompol Ginanjar, Sabtu (15/7/23).
Kapolsekmenjelaskan permasalahan tersebut terjadi pada Selasa tanggal 11 Juli 2023sekitar pukul 19.45 wib di Jalan Ayahanda tepatnya di depan Ice Cream Micu dandialami korban juru parkir berinisial BKS warga Dusun IV Jalan Balai Desa, GgPidi, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.