bulat.co.id -MEDAN |Personel Polrestabes Medan menangkap seorang pelaku pencurian satu unit mobilHRV putih di Jalan Sekip, Kota Medan.
Pelaku yang diketahui berinisial RD (28), warga KelurahanMartubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan ini terpaksa diberikan tindakantegas dan terukur (Ditembak) lantaran mencoba melawan petugas saat akanditangkap.
PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafamengatakan, dari hasil introgasi,
pelaku mengakui semua perbuatannya dan telahbeberapa kali melakukan tindak kejahatan di berbagai kawasan di Kota Medan.
Baca Juga :Antisipasi Genk Motor dan Tawuran, Personel Gabungan Razia Kos-Kosan di Percut Seituan
"Pelaku sudah ditangkap dan diberikantindakan tegas terukur karena saat ditangkap berusaha melarikan diri danmelawan petugas. Pelaku juga telah beberapa kali melakukan tindak kejahatan,"kata Fathir, Kamis (20/7/23)."Pelaku mengaku sudah melakukan kejahatan serupadi 4 lokasi. Salah satunya, dia pernah mencuri satu unit mobil Brio Merah. Pelakuini merupakan residivis," tambah Fhatir.