bulat.co.id -
LABUHANBATU| Coba
rampas senjata petugas,seorang
ayah berinisial JT, warga Sei Siarti
diamankan pihak
kepolisian dariPolres Labuhanbatu. JT
diamankan bersama keluarganya dalam perkara menguasaisebidang tanah tanpa izin yang berhak dan melakukan pengancaman.
JT dan keluarga diamankan saatberada di Dusun Pasar I Malindo, Desa Sei Siarti, Kecamatan Panai TengahKabupaten Labuhanbatu pada Kamis (8/6/23) lalu.
Peristiwa berawal saat personilSatreskrim Polres Labuhanbatu melaksanakan tugas hendak membawa JT dan anaknyaDT dalam perkara pengancaman, ke Mapolres Labuhanbatu.
Baca Juga :Tingkatkan Patroli Polres Labuhanbatu Cegah Aksi Begal dan Kejahatan JalananKetika hendak diamankan di lokasi,JT dan keluarganya melakukan perlawanan, dimana JT berusaha merampas senjataapi petugas, sedangkan anaknya DT memukul mulut salah seorang petugas hinggaluka, sedangkan istri JT, T Br S dan keluarganya terus menghalangipetugas kepolisian untuk tidak membawa JT.
Kemudian diwaktu yang sama, anak JTlainnya, AT mengejar petugas menggunakan tojok, akibat keluarga JT terusberusaha menghalangi dan menyerang petugas kepolisian, sehingga menciptakansituasi semakin memanas.
Meski petugas kepolisian terusberupaya persuasif untuk menenangkan situasi, namun JT tiba-tiba menyerangpetugas menggunakan egrek melukai leher belakang seorang petugas dan nahasperbuatan JT mengenai jari DT anak kandungnya sendiri hingga putus.