bulat.co.id -SERGAI| Tim Opsnal Polsek Perbaungan berhasil membekuk pelaku pencurian denganpemberatan (Curat). Pelaku yang diamankan, yakni Beni (46), warga Desa Patumbak Kampung,Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. Dia diamankan dari kediamannya padaMinggu 16 Juli 2023 sekira pukul 19:00 WIB.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Oxy Yudha Pratestamelalui Kasi Humas, Iptu Djunaidi Arman, kepada awak media membenarkanpenangkapan terhadap pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut, Selasa(25/7/2023).
Baca Juga :SMSI Siapkan Penghargaan Untuk Bupati SergaiLanjut Djunaidi, bahwa pada Kamis 06 Juli 2023sekira pukul 18:00 WIB, korban diketahui Eric Wijaya (25), warga Dusun IV, DesaKota Pari, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai, tiba di TKP gunamemeriksakan gigi di Klinik Gigi dr. Jessica, Jalan Pantai Cermin, Perbaungan,Kabupaten Sergai.
Sesampai di TKP, korban memarkirkan sepeda motor YamahaScorpio warna hitam miliknya, dengan nomor mesin 5BP-108339, nomor rangka MH35BP0078K108251, dan STNK atasnama Edi Saputra Manik.