bulat.co.id -
MEDAN | Kasus kekerasan dan penelantaranterhadap anak menjadi salah satu prioritas Ditreskrimum
Polda Sumut dalammenanganinya.
Untukmencegah anak menjadi korban kekerasan atau menjurus sebagai pelaku dugaantindak pidana, maka peran keluarga sangat penting sebagai bentengpencegahan.
DirreskrimumPolda Sumut Kombes Pol Sumaryono menghimbau kepada kepala keluarga untuk lebihmemberikan kesadaran dan pengetahuan dalam menjaga kualitas pergaulan dantindakan di masyarakat.
Baca Juga :Dugaan Penistaan Agama Kamaruddin Bergulir di Poldasu"Perankeluarga sangat penting, karena kuantitas waktu anak lebih banyak di keluargadari pada di sekolah," katanya.
LanjutSumaryono, untuk kasus penelantaran terhadap anak, untuk tahun 2022 terjaditindak pidana 164 sedangkan 2023 hingga Januari ke Juni berjumlah 38, terjadipenurunan walaupun belum diakhir tahun.
Pemerkosaantahun 2022 berjumlah 42, sedangkan Januari hingga Juni 2023 berjumlah 3 tindakpidana.
Tindakpidana pencabulan tahun 2022 berjumlah 986 sedangkan Januari hingga Juni 2023berjumlah 253 kasus.