bulat.co.id -LANGKAT | Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Langkat ditangkap polisi gegara nekat menjadi bandar narkoba jenis sabu-sabu.
Pelaku adalah JW Br S (47) warga Dusun Sipirak, Desa Besadi, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat. Dia ditangkap bersama seorang pria berinisial NS (42).
Baca Juga :LBH Medan Desak Polres Langkat Tindak Tegas Galian C IlegalKasi Humas Polres Langkat, AKP S Yudianto mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan di Dusun II Sipirak, Desa Besadi, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat pada Sabtu (29/7/23) sekitar pukul 09.30 WIB.
"Sebelumnya pihak Polsek Kuala mendapat informasi terkait maraknya peredaran narkoba di kawasan itu," jelas Yudianto.Dari informasi itu, lanjut Yudianto, kemudian anggota Polsek Kuala turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.