bulat.co.id -
LABUHANBATU |Sat Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil
meringkus seorang
pengedar narkobajenis sabu-sabu. Pelaku adalah Misno alias Mesno alias Bagol (44) warga DusunIII Cinta Makmur, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
Dari tangan tersangka, selain sabuseberat 29,56 gram yang dikemas dalam bungkusan plastik klip transparan,petugas kepolisian turut mengamankan 1 lembar sobekan tissue warna putih, 1buah boneka warna merah jambu, 1 unit handphone merk Nokia warna hitam dan 1unit sepeda motor merk Honda CRF warna merah kombinasi putih tanpa plat disekitar tempat tinggalnya, pada Sabtu (29/7/23) sekira pukul 14.30 Wib.
Baca Juga :Dua Pelaku Curas Dibekuk Polsek Kualuh HuluDemikian dikatakan, KapolresLabuhanbatu AKBP James H Hutajulu SIK SH MH MIK melalui Kasi Humas PolresLabuhanbatu, IPTU Parlando Napitupulu SH, saat ditemui wartawan di Ruangkerjanya, Selasa (01/8/23) siang.
Menurut Parlando, pada haripenangkapan, sekira pukul 11.30 Wib, personil Sat Narkoba sedang berada diwilayah Kecamatan setempat untuk menyelidiki peredaran narkotika.
Baca Juga :Satgas Trauma Healing Polres Labuhanbatu berikan Bantuan ke Anak Korban CurasSelanjutnya, pada pukul 13.00 Wib,petugas mendapat laporan atau pengaduan masyarakat yang menyebut bahwa marakperedaran narkotika jenis sabu di Dusun III, Desa Cinta Makmur, Kecamatan PanaiHulu.
Mendapati info itu, tim bergerak kelokasi untuk mendalami informasi dimaksud. Sekira pukul 14.00 Wib, timmengetahui seorang pria yang diketahui bernama Misno memiliki narkotika jenissabu.