bulat.co.id -BANDAR LAMPUNG | Seorang pelakubegalsepedamotor asal Kabupaten Lampung Timur, Lampung, tewas dalam penangkapan oleh TimKhusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polda Lampung. Pelaku tewas usai baku tembakdengan pihak kepolisian. Peristiwa ini terjadi pada Rabu (2/8/23) dini harisekitar pukul 03.00 WIB.
Pelaku begal yang bernama YusufEfendi (37) warga Jabung, Kabupaten Lampung Timur, meninggal dunia setelahditembak oleh polisi dalam upaya penangkapan di Jalan Simpang Pugung, KabupatenLampung Timur. Saat penangkapan, pelaku bersama seorang rekannya sedangberboncengan sepeda motor.
Baca Juga :Petugas Pemkab Deli Serdang Ketakutan Dihadang Warga Saat Hendak Ngukur TanahKetika polisi melakukan pengejaran,pelaku kabur sambil menembak ke arah polisi menggunakan senjata api rakitan.Polisi memberikan peringatan, tetapi pelaku mengabaikannya dan terus berusahamelarikan diri. Polisi kemudian menembak pelaku karena dianggap membahayakan.Akibat tembakan tersebut, Yusuf Efendi mengalami luka tembak di perut dan dada.
Kemudian, polisi membawa pelaku yangterluka ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, Yusuf Efendimeninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit. Jenazah pelaku kemudian dibawake Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk diautopsi.
Dalam penangkapan pelaku, polisimenyita barang bukti berupa senjata api rakitan dan lima butir amunisi, sertasatu set kunci letter T dan satu unit sepeda motor hasil curian yang dilakukan olehpelaku.
Baca Juga :Tiba di Kualanamu, Ketum PKB Gus Muhaimin Disambut Ratusan Kader dan Simpatisan
Berdasarkan catatan kepolisian,pelaku telah melakukan aksi begal sepeda motor dengan senjata api di 10 lokasiberbeda dan menjadi daftar pencarian orang (DPO) dari empat kabupaten diLampung. Pelaku merupakan spesialis dalam aksi begal sepeda motor bersenjataapi.