bulat.co.id -
JAKARTA | Mantan Menteri Perdagangan (Mendag)
Muhammad Lutfimemenuhi
panggilan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung(Kejagung), untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan kasus korupsiperizinan ekspor minyak sawit mentah dan turunannya, termasuk minyak gorengpada Rabu (9/8/23).
Muhammad Lutfi datang seorang dirisaat memasuki Gedung Jampidsus di Kejaksaan Agung sekitar pukul 08.55 WIB.Lutfi tidak mengucapkan sepatah kata pun ke awak media yang bertanya kepadadirinya. Ia terus berjalan dan langsung memasuki gedung dengan kawalan salahseorang petugas.
Baca Juga :Kejagung Geledah Tiga Kantor Perusahaan Tersangka Korupsi Ekspor Migor Termasuk Musim MasMuhammad Lutfi dipanggil sebagaisaksi untuk diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsidalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya padaindustri kelapa sawit dalam Januari 2022 sampai dengan April 2022.
Sebelumnya, Kepala Pusat PeneranganHukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana di Jakarta membenarkan bahwapemeriksaan Muhammad Lutfi diagendakan pada Rabu (9/8/2023). "Pemeriksaanjam 09.00 WIB," kata Ketut.
Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agungmelayangkan pemanggilan ulang terhadap Muhammad Lutfi, berdasarkan SuratPanggilan Saksi Nomor: SPS-2615/F.2/Fd.2/08/2023 tanggal 4 Agustus 2023, setelahpada pemanggilan yang pertama tanggal 2 Agustus, Muhammad Lutfi berhalanganhadir.