bulat.co.id - JAKARTA | Kasus tindak pidanaperdagangan orang (TPPO) masih terus terjadi di bebrapa wilayah Indonesia. Darikasus ini, Satuan Tugas (Satgas) TPPO Polri mengungkapkan ada tiga modus pelakudalam menjalankan aksinya.
Berdasarkan keterangan Karo PenmasDivhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Jumat (28/8), modus kejahatan TPPOterbanyak ialah iming-iming bekerja sebagai pekerja rumah tangga (PRT) di luarnegeri. Dia menyebutkan, ada 520 kasus yang diungkap menggunakan modustersebut.
Baca Juga : Dugaan Warga Aceh Dianiaya Oknum Paspampres Hingga Tewas, Panglima Minta Pelaku Dihukum Mati
Modus lainnya, lanjut Ramadhan, adalahmenjadikan korban sebagai pekerja seks komersial (PSK), yakni sebanyak 245kasus. Kemudian modus bekerja sebagai ABK ada sembilan kasus dan eksploitasianak 66 kasus.