bulat.co.id -JAKARTA | Tiga oknum prajurit TNI yang diduga melakukan penganiayaan kepada seorang pria Aceh bernama Imam Syakur hingga tewas telah ditetapkan tersangka.
Tiga prajurit itu yakni Praka RM yang bertugas sebagai Paspampres, Praka HS, dan Praka J. Selain tiga anggota TNI, ada juga warga sipil yang terlibat dalam kasus itu.
"Tiga orang prajurit itu saat ini sudah ditahan dari Pomdam Jaya, Jakarta. Mereka saat ini sedang diperiksa secara intensif. Ini pemeriksaan Praka RM," kata Komandan Pomdam (Danpomdam) Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (29/8/23).
Baca Juga :Terungkap, Ini Motif Oknum Paspampres Culik dan Siksa Warga Aceh hingga TewasTerlihat ketiga oknum tentara tersebut mengenakan baju tahanan militer berwarna kuning. Selain Praka RM, tampak juga Praka J dan Praka HS dalam kondisi mengenakan baju tahanan militer.
Dalam kasus ini, ternyata ada warga sipil yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini. Tersangka dari pihak sipil ini diproses oleh Polda Metro Jaya.