bulat.co.id -JAKARTA | Mantan Dirut Transjakarta, M KuncoroWibowo, ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK di rumah tahanan negara(rutan) KPK.
Kuncoro yang juga mantan Dirut PT BGR telahditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial(bansos) beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) dan Program KeluargaHarapan (PKH) Kementerian Sosial tahun 2020.
Baca Juga :Cak Imin Penuhi Panggilan KPK
"Tim penyidik menahan tersangka MKW (M KuncoroWibowo)," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Brigjen Asep Gunturdi gedung KPK, Jakarta, Senin (18/9/2023).
M Kuncoro ditahan untuk 20 hari pertama mulai 18September 2023 sampai 7 Oktober 2023 di Rutan KPK. Penahanan terhadap Kuncorodapat diperpanjang tergantung kebutuhan penyidikan.