bulat.co.id -KARAWANG | Seorang oknum guru SDN di Purwasari, Karawang berinisial SP (45) nekat mencabuli muridnya. Bahkan, perbuatan bejatnya itu dilakukan dihadapan murid satu kelas lainnya.
Akibat perbuatannya, SP harus mendekam dalam penjara. Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengiming-imingi nilai bagus buat sejumlah anak didiknya.
Saat ini Polisi sedang mendalami jumlah korban yang dicabuli oleh pelaku.
Kasatreskrim Polres Karawang AKP Abdul Jalil mengatakan, pelaku SP merupakan seorang guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang mengajar di SDN Purwasari.
Modus pelaku dengan cara mengajari korban untuk mendapat nilai bagus. "Dari pemeriksaan sementara sudah 5 murid yang menjadi korban. Kemungkinan korban bisa saja bertambah lagi dan kami menunggu laporan selanjutnya," kata Abdul Jalil saat gelar konferensi pers di Mapolres Karawang, Senin (20/11/23).
Menurut Abdul Jalil, korban yang tergiur kemudian dicabuli pelaku saat jam pelajaran. Pelaku menggerayangi bagian tubuh muridnya. Para korban tidak melakukan perlawanan karena ingin mendapatkan nilai bagus.
"Pelaku menggerayangi korban di setiap kesempatan. Itu dilakukan sejak Agustus 2022 hingga September 2023. Kami masih mendalami jumlah korban sebenarnya," katanya.
Perbuatan cabul pelaku berhasil dibongkar ketika keluarga dari salah satu korban curiga dengan chat antara korban dan pelaku. Dalam chat tersebut antara korban dan pelaku menyebut kata Mam dan Pap.