bulat.co.id - Setelah hampir dua pekan lakukan penyelidikan, Polres
Kupang telah mengantongi identitas terduga pelaku pembunuhan Yance Timotius Manafe yang tewas usai pesta malam tahun baru. Kapan ditangkap?Kasat Reskrim Polres
Kupang Iptu Elpidus Kono Feka menjelaskan sejauh ini pihaknya telah memeriksa 15 saksi. Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengungkap dugaan pembunuhan pria berusia 63 tahun itu atau lansia.
"Kami sudah mengantongi nama terduga pelaku," tutur Elpidus di kantornya, Kamis (11/1/2024).Polisi, Elpidus menjelaskan, akan memeriksa saksi lainnya agar kasus pembunuhan Yance bisa segera terungkap.Dia berharap saksi-saksi tambahan itu kooperatif dan mau menjalani pemeriksaan.
Elpidus mengimbau warga Desa Poto, Kabupaten
Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) tenang. Penduduk sebaiknya mempercayakan penanganan kasus itu pada polisi.Yance Timotius ditemukan tewas di pinggir Jalan Poto, Kabupaten
Kupang, pada pukul 05.00 Wita, Senin (1/1/2024). Jasad warga Desa Poto itu penuh luka tusukan.Sebelum ditemukan tewas, lansia itu sempat pesta minuman keras (miras). "Diduga kuat korban mengalami pendarahan hingga meninggal dunia akibat luka tusukan benda tajam," ungkap Kapolres
Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, Rabu (3/1/2023).