bulat.co.id - Capres nomor urut 1
Anies Baswedan secara konkrit menyampaikan komitmen antikorupsi, salah satunya dengan merevisi Undang-Undang atau UU
KPK.Anies awalnya bicara soal hasil survei yang menunjukkan rendahnya kepercayaan publik kepada
KPK.
Dia mengatakan
KPK berada pada peringkat kedua dari bawah dalam survei itu."Pertama adalah mengembalikan kepercayaan publik, mengembalikan
KPK menjadi institusi yang memiliki kekuatan dan memiliki kemampuan untuk menindak seluruh tindakan pelanggaran korupsi, dan ini dari aspek apa, satu undang-undangnya," kata Anies saat memaparkan komitmen antikorupsi di Gedung Juang
KPK, Jakarta, Rabu (17/1/2024).Dia mengatakan
KPK harus jadi berwibawa lagi seperti dulu. Dia mengatakan Undang-Undang
KPK harus direvisi.
"Kita ingin mengembalikan agar
KPK berwibawa lagi secara legal seperti dulu, dan ini artinya merevisi Undang-undang
KPK," sambungnya.Anies berharap revisi Undang-Undang
KPK dapat memperkuat posisi
KPK. Anies menegaskan ingin mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap
KPK."Kami ingin agar revisi ini, akan bisa mengembalikan
KPK kepada posisi yang kuat, "ujarnya.