bulat.co.id -
MEDAN I THAIF REAL ESTATE yang terletak di Jalan Purwo, dekat Jalan Jati, Desa Se'i Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, mengalami kerusakan oleh sekelompok preman yang mengaku sebagai Organisasi Kepemudaan (
OKP).
Kejadian ini terjadi di belakang Kantor Desa Sei Mencirim. Pondasi batu bata perumahan dirusak dan pekerja diusir pulang.
Pengembang perumahan melaporkan kejadian tersebut pada Jumat, 28 Juni 2024, siang hari kepada pihak redaksi.
Muhammad Halim Siregar berharap pemerintah, khususnya aparat penegak hukum, dapat memperhatikan kasus ini.
Para preman yang berkedok OKP yang meresahkan masyarakat, harus diadili agar tidak lagi melakukan tindakan kriminal.
Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, merespons laporan mengenai tindakan kekerasan oleh preman yang mengaku sebagai OKP dengan tegas. Ia siap untuk mengambil tindakan dalam menyelesaikan masalah ini.