Usai Viral di Medsos, Jukir Liar di Medan Diciduk Polisi

- Jumat, 07 Oktober 2022 21:01 WIB
Viral di Medsos, Jukir Liar di Medan Diciduk Polisi (Foto: tangkapan layar Instagram/@tkpmedan)

bulat.co.id - Personil Polsek Medan Baru mengamankan seorang laki-laki berinisal EL (37) warga Starban Polonia, di depan Kafe Mie Tiongsim, Palladium Medan, Kamis (6/10/2022) malam.

"Ya, tadi malam tim sudah mengamankam juru parkir itu yang ada di video tersebut. Dia masih di sini (Mapolsek Medan Baru)," ucap Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi, Jumat (7/10/2022).

Sambung Kompol Ginanjar, jukir liar itu akan dilakukan pembinaan oleh pihak kepolisian agar tak mengulangi perbuatannya lagi. 

"Yang membuat videonya tak ada laporan, jadi kita melalukan pembinaan saja," timpalnya.

Kapolsek Medan baru mengimbau kepada masyakat agar terus aktif untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian atas kejadian yang sama. 

"Silahkan laporkan kalau ada tindakan pungli, premanisme dan lainnya agar cepat ditindak oleh polisi," pungkasnya.

Sebelumnya, viral di sosial media (Sosmed) seorang pria berambut gondrong meminta kepada pengendara mobil dengan uang parkir Rp 5000. Namun, pihak pengendara mobil memberi uang Rp 3000. Hanya saja, Jukir itu tak terima pemberian tersebut.

Dia pun mengaku sudah mendapatkan ijin dari Walikota Medan, Bobby Nasution untuk memungut uang parkir di kawasan jalan Palladium tersebut. 

(Ban)


Tag:

Berita Terkait