bulat.co.id -Kurang dari 24 jam, personil Sat Reskrim Polres
Langkat akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku pembunuh Reno (49) mandor I PT. Rapala, warga Dusun Karya Jadi, Desa Karya Jadi, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat.
Terduga pelaku berinisial T (19) warga Dusun Sei Gelugur, Desa Sei Musam, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat ini ditangkap di salah satu rumah di Desa Jatisari, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Sabtu (26/11/22) sekira pukul 03.00 WIB.
Kapolsek Padang Tualang, AKP. Sutrisno, SH mengatakan, peristiwa pembunuhan itu terjadi di sebuah perumahan perkebunan kelapa sawit yang berada di Dusun Karya Jadi, Desa Karya Jadi, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat pada Jumat (25/11/2022).
"Tewasnya Reno pertama kali diketahui oleh rekan kerjanya yang bernama Hardianto (36). Dirinya heran karena biasanya Hardianto hendak melakukan rutinitas pekerjaannya meminta pengarahan dari korban selaku mandor I sebelum menjalankan tugasnya," jelas Sutrisno.